Kasus Dokter Romi, LBH Padang Nilai Ada Pemahaman Keliru Pemkab Solsel

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2019 | 22:57 WIB
Kasus Dokter Romi, LBH Padang Nilai Ada Pemahaman Keliru Pemkab Solsel
Kelompok Disabilitas melakukan aksi damai mencari keadilan untuk drg Romi di Padang. [Klik Positif/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Padahal Negara telah menjamin hak-hak disabilitas dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas disetiap wilayah di Sumbar," jelasnya.

Untuk diketahui, Dokter gigi Romi Sopfa Ismael, seorang dokter penyandang disabilitas di Sumatera Barat, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/7/2019) sekira Pukul 10.00 WIB.

Romi mengemukakan kasus yang dialaminya berawal saat mengikuti tes CPNS pada Desember 2018 lalu, sebagai Dokter Gigi di daerah Solok Selatan (Solsel).

"Saya lulus dengan nilai terbaik saat mengikuti tes CPNS, tetapi tiba-tiba status saya sebagai ASN dibatalkan karena alasan saya disabilitas," ujarnya.

Baca Juga: Soal Dokter Romi yang Dibatalkan Jadi ASN, Ini Jawaban Pemkab Solsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI