Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan jika ada pesan tersirat di balik amnesti untuk Baiq Nuril yang sudah disetujui Komisi III DPR RI dan masih menunggu rapat paripurna pada Kamis (25/7/2019) besok.
Menurut Yasonna, ada beberapa alasan dari Presiden Jokowi sampai mengajukan surat permohoman pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril ke DPR RI.
Pertama, kata Yasonna ialah pemberian amnesti didasari rasa keadilam yang mana itu disuarakan oleh masyarakat dari sekala nasional dan internasional. Mereka melihat bahwa dalam kasus yang menyeret Baiq Nuril, ia hanya merupakan korban.
Di mana, Baiq tengah memperjuangkan dan mempertahankan harkat dan martabatnya sebagai wanita yang mana telah mendapat pelecehan. Namun karena itu pula ia justur terbelit kasus pelanggaran UU ITE. Itu juga yang menjadi pertimbangan kedua dalam memberikan amnesti.
Baca Juga: Baiq Nuril Menangis seusai Dengar Komisi III DPR Setuju Pemberian Amnesti
"Yang berikutnya, apa yang dilakukan Mbak Nuril ini untuk mempertahankan harkat martabatnya sebagai seorang ibu, sebagai seorang perempuan yang perlu kita lindungi bersama," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Selain itu, adanya amnesti kepada Baiq Nuril secara implisit juga memberikan pesan kepada seluruh perempuan di Indonesia yang selama ini mendapat pelecehan seksual namun enggan dan takut untuk mengemukakannya.
"Yang ketiga, saya khawatir kalau ini tidak kita kabulkan, tidak ada upaya seperti ini mengirimkan pesan kepada masyarakat nanti perempuan-perempuan yang banyak, mungkin ribuan, puluhan ribu, ratusan ribu perempuan korban-korban seperti ini yang memperjuangkan haknya dari pelecehan seksual kekerasan seksual tidak akan berani untuk menyuarakannya, berjuang untuk kebenarannya, takutnya dikriminalisasi," tutur Yasonna.
Menurut Yasonna, hal demikian banyak terjadi kepada perempuan. Maka dari itu ia berharap ke depan perempuan yang mendapat pelecehan seksual serupa Baiq Nuril atau lainnya, dapat berani mengungkap, demi keadilan dan harkat martabatnya sendiri.
"Itu banyak kita ketahui, apalagi dalam status sosial atau status yang tidak setara antara anak buah dan pimpinannya. Kalau dengan begini, jelas pesan, dari DPR jelas, Presiden jelas. Kita melindungi harkat martabat perempuan yang memperjuangkan haknya," ujar Yasonna.
Baca Juga: Komisi III Setujui Pemberian Amnesti, Baiq Nuril Tak Kuasa Menahan Tangis
Baiq Nuril tak bisa menyembunyikan kenahagiannya yang dibalut denga tangis usai mendengar Komisi III DPR RI dalam rapat pleno menyetujui pemberian amnesti.
Sebelumnya Komisi III juga telah mendengar pandangan dari fraksi-fraksi terkait surat permohonan pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril yang diajukan oleh Presiden Jokowi.
Nuril yang terharu berharap jika apa yang telah disepakati oleh Komisi III bisa dibawa ke dalam rapat paripurna dan disetujui DPR pada Kamis (25/7/2019) besok.
"Tunggu besok ya tanggal 25 untuk pembacaan sidang paripurnanya mudah-mudahan,"
Tak lupa Baiq Nuril juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang selama ini memberi perhatian terhadap ia dan kasus yang dialaminya.
"Saya cuma bisa ngucapin terima kasih, terima kasih, terima kasih," ujar Nuril sambil menangis.