Sebelumnya Komisi III juga telah mendengar pandangan dari fraksi-fraksi terkait surat permohonan pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril yang diajukan oleh Presiden Jokowi.
Nuril yang terharu berharap jika apa yang telah disepakati oleh Komisi III bisa dibawa ke dalam rapat paripurna dan disetujui DPR pada Kamis (25/7/2019) besok.
"Tunggu besok ya tanggal 25 untuk pembacaan sidang paripurnanya mudah-mudahan,"
Tak lupa Baiq Nuril juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang selama ini memberi perhatian terhadap ia dan kasus yang dialaminya.
Baca Juga: Baiq Nuril Menangis seusai Dengar Komisi III DPR Setuju Pemberian Amnesti
"Saya cuma bisa ngucapin terima kasih, terima kasih, terima kasih," ujar Nuril sambil menangis.