Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sepakat melakukan kerjasama. Kerjasama tersebut tertuang dalam sembilan nota kesepahaman (MoU) peningkatan kerja sama di bidang ekonomi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohamed Bin Zayed Al Nahyan melihat langsung penyerahan MoU yang dilakukan jajaran menterinya dan tiga pimpinan perusahaan.
"Tadi ada sembilan MoU yang ditandatangani yaitu MoU peningkatan perlindungan investasi, yang kedua; penghindaran pajak berganda dan yang ketiga; industri dan keempat kepabeanan," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/7/2019).
"Lalu yang kelima pariwisata dan keenam; kelautan dan perikanan lalu ketujuh; pertahanan dan kedelapan kekonsuleran dan yang ke sembilan adalah kebudayaan," sambungnya.
Baca Juga: Sindir Pidato Jokowi, Amien Rais: Investasi dari Mana? Pasti China
Retno menuturkan dalam pertemuan tersebut, keduanya juga menandatangani tiga nota kesepahaman business to business atau B to B.
Menurutnya, tiga Mou itu diteken oleh Pertamina dan ADNOC untuk pengembangan fasilitas pengolahan minyak di Balikpapan, Kalimantan Timur. Selanjutnya, PT Chandra Asri Petrcochemical Tbk dan Mubadala, OMV untuk pengembangan industri petrokimia dan PT Pelabuhan Indonesia Maspion dengan DP World Asia untuk pengembangan terminal peti kemas dan Kawasan Industri di Gresik, Jawa Timur.
"Yang busnises to busnises itu nilai totalnya sekitar Rp 136 triliun atau USD 9,7 miliar," kata dia.
Lebih lanjut, Retno menyebut Presiden Jokowi dan Sheikh Mohamed juga sempat membahas soal proyek-proyek yang bisa dikerjakan bersama.
"Selain kunjungan yang sangat bersejarah ini juga kunjungan yang sangat straight forward, konkret dan detail bicara mengenai masalah ekonomi bicara mengenai masalah keumatan," kata dia.
Baca Juga: Komisi III DPR Setujui Permohonan Amnesti Jokowi untuk Baiq Nuril
Retno menambahkan, usai pertemuan dengan Sheikh Mohamed, Jokowi langsung meminta jajaran menterinya untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut.