Suara.com - Pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Jolo, Filipina adalah pasangan suami istri, Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh yang merupakan warga negara indonesia (WNI). Keduanya berangkat ke Filipina sejak bulan Desember 2018.
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, pasangan suami istri itu berangkat ke Filipina dibawa oleh DPO Andi Baso. Sosok itulah yang mengatur keberangkatan ke sana.
"Mereka masuk bulan Desember 2018, di bawa oleh Andi Baso,” kata Dedi di Humas Polri, Rabu (24/7/2019).
Dedi mengatakan, Rullie dan Ulfah merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar. Hanya saja, keduanya merupakan deportan Turki pada Januari 2017.
Baca Juga: Pasutri Indonesia Rullie dan Ulfa Bom Gereja, Masuk Filipina Secara Ilegal
Kekinian, pihak Detasement Khusus 88 Antiteror masih memburu sosok Andi Baso. Diduga, ia berada di kawasan di Filipina Selatan.
"Densus 88 dan polisi di sana telah berkoordinasi melakukan pengejaran terhadap Andi Baso yang diyakini berada di Filipina Selatan,” sambungnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengakui pelaku bom bunuh diri di gereja Filipina merupakan warga negara Indonesia (WNI). Kedua pelaku tak lain adalah pasangan suami istri, bernama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh.
Identitas keduanya terungkap berawal saat Polri dan Kepolisian Filipina mengantongi hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka bom bunuh diri. Dari hasil pemeriksaan itu, kepolisian memperoleh data jika pelaku pengeboman merupakan WNI.
Baca Juga: Duaarr! Suami Istri Asal Indonesia Ledakkan Diri di Gereja Filipina