Komisi III Setujui Pemberian Amnesti, Baiq Nuril Tak Kuasa Menahan Tangis

Rabu, 24 Juli 2019 | 18:06 WIB
Komisi III Setujui Pemberian Amnesti, Baiq Nuril Tak Kuasa Menahan Tangis
Baiq Nuril tak bisa menyembunyikan kebahagian yang dibalut denga tangis usai mendengar rapat pleno Komisi III DPR RI menyetujui pemberian amnesti. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban pelecehan seksual Baiq Nuril tak bisa menyembunyikan kebahagian yang dibalut denga tangis usai mendengar rapat pleno Komisi III DPR RI menyetujui pemberian amnesti.

Komisi III juga telah mendengar pandangan dari fraksi-fraksi terkait surat permohonan pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril yang diajukan oleh Presiden Jokowi.

Nuril yang terharu berharap jika apa yang telah disepakati oleh Komisi III bisa dibawa ke dalam rapat patipurna dan disetujui DPR pada Kamis (25/7/2019) besok.

"Tunggu besok ya tanggal 25 untuk pembacaan sidang paripurnanya mudah-mudahan (disetujui)," ujar Baiq Nuril di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Jemput Putra Mahkota Abu Dhabi di Tangga Pesawat

Dalam kesempatan itu Baiq Nuril juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang selama ini memberi perhatian terhadap ia dan kasus yang dialaminya.

"Saya cuma bisa mengucapkan terima kasih, terima kasih, terima kasih," ujar Nuril sambil menangis.

Nuril beberapa kali juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang diketahui selalu mendampingi Nuril memperjuangkan amnesti.

Rieke berharap keputusan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril cepat terwujud melalui Presiden Jokowi.

"InsyaAllah masih dua tahap lagi keputusan paripurna kemudian nanti dibawa ke Presiden suratnya, mudah-mudahan tidak nyangkut ya sampai tepat sasaran, tepat waktu," kata Rike.

Baca Juga: Disoal KPAI, Yasonna Sebut Grasi Jokowi ke Predator Anak Alasan Kemanusiaan

"Sehingga harapan kami kalau Pak Jokowi sendiri saya yakin beliau tidak mau menunda masalah keadlian dan kemanusiaan, tinggal kadang-kadang ini masalah teknis. Insyaallah besok jalan lancar suratnya bisa cepat sampai ke presiden dan diputuskan keluar putusan amnesti untuk Bu Baiq Nuril," Rieke menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI