Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun YouTube Kimi Hime yang dinilai vulgar.
"Ada tiga video yang sudah di-'suspend' sampai hari ini, seterusnya kami 'profiling' lagi," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Tiga judul video yang telah ditangguhkan menurut Ferdinandus yakni Strip Challenge, Main 1 Kali = Buka Baju—PUBG Mobile Indonesia.
Selanjutnya video berjudul Keasikan Bermain, Gadis Ini Keluarkan Cairan Lengket—Uncencored Full HD MP4.
Baca Juga: Kemenkominfo Blokir Konten Youtuber Kimi Hime
Terakhir, video yang diblokir Kemenkominfo adalah berjudul Pertama Kali Enak Ya #Himevlog.
"Pernyataannya membuka baju, membuat banyak pemahaman, balasan komentar yang penafsirannya aneh-aneh dan komentar yang menjurus ke pornografi," ujar Ferdinandus.
Ia menyebut pihaknya secara resmi memanggil pemilik nama asli Kimberly Khoe itu melalui pesan langsung di surat elektronik maupun pesan langsung via Instagram sejak 22 Juli, untuk melakukan klarifikasi terhadap isi konten yang ditangguhkan.
Namun hingga kekinian, Kimi Hime belum dapat memenuhi panggilan Kemkominfo maupun mengindahkan peringatan untuk "take down" konten serupa yang dinilai melanggar kesusilaan.
"Akan kami 'suspend' lagi kontennya, bukan kanalnya. Sampai saat ini kami masih menyayangi content creator Indonesia, jangan sampai hanya gara-gara satu atau dua konten, kemudian mereka tidak bisa berkreasi lagi," ujar dia.
Baca Juga: Isu Diblokir Kominfo, YouTuber Seksi Kimi Hime Ungkap Klarifikasi
Ferdinandus mengatakan, pihaknya akan membuka ruang diskusi bagi Kimi Hime dan Kemkominfo mengenai konten-konten yang bermasalah jika datang ke kantor.
Ia mengatakan, jika Kimi Hime memutuskan tidak datang ke kantor dan menghapus sendiri konten-kontennya yang dinilai vulgar, maka pemanggilan terhadapnya dapat diabaikan.
Kominfo menetapkan batas waktu bagi Kimi Hime untuk menuhi panggilan hingga Sabtu 27 Juli.