Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap izin reklamasi dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun.
Terkini, penyidik KPK Rabu (24/7/2019) hari ini memeriksa sejumlah unsur pejabat di Kepri. Proses pemeriksaan digelar di Polresta Balerang, Kepulauan Riau.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan tujuh orang di Polresta Balerang, Kepri. Semua itu unsur pejabat pemprov, ada satu saksi dari pihak swasta belum hadir," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Rabu (24/7/2019).
Menurut Febri, pejabat yang diperiksa itu terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Pekerjaan Umum, dan Kepala Biro Hukum Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Baca Juga: Lima Lokasi yang Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Nurdin Basirun
"Semua kami dalami terkait dengan alur proses perizinan terkait perkara," ujar Febri.
Febri menyebut pemeriksaan hari ini sebagai rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Kepulauan Riau oleh tim.
"Jadi kemungkinan ada beberapa dokumen-dokumen atau bukti-bukti yang sudah kami dapatkan dari proses penggeledahan itu akan diklarifikasi lebih lanjut pada saksi-saksi," imbuh Febri.