Suara.com - Sejauh ini polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus penganiayaan atas tersangka artis Kriss Hatta. Para saksi tersebut mulai dari korban bernama Anthony Hilenaar, orang-orang yang berada di lokasi kejadian hingga satpam.
"Kita sudah periksa ada 5 saksi itu saksi korban, saksi di tempat kejadian perkara ada korban, satpam dan temannya korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Argo mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa rekaman CCTV pada saat insiden penganiayaan tersebut berlangsung. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.
"Korban juga sudah kita lakukan visum, kita juga sudah dapat CCTV di lokasi untuk kita cek kejadiannya," katanya.
Baca Juga: Alasan Kriss Hatta Pukul Anthony : Pacar Saya Diganggu!
Kriss Hatta sendiri ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pria bernama Anthony Hilenaar. Ia diringkus di sebuah indekos milik rekannya di kawasan Setiabudi, Rabu (24/7/2019) pagi.
Sebelumnya, tuduhan kekerasan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar berbuntut panjang. Aktor sinetron itu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penganiayaan.
Dalam Tanda Bukti Lapor yang disebarkan melalui akun Instagram Lambe Turah, laporan tersebut bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pelapor atas nama Antony memasukkan perkara tersebut pada 6 April 2019.