Suara.com - Sepak terjang Juniarto alias Yon, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga di Biro Umum Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), benar-benar mencengangkan.
Sebuah rumah mewah di Anggrek Mas II, Batam, Kepulauan Riau, ia tempati. Juniarto memang tangan kanan atau orang kepercayaan Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
Segala hal urusan tetek bengek Nurdin Basirun biasanya ditangani Juniarto.
"Apapun urusan, si Yon yang urus," ujar seorang pejabat di Provinsi Kepri sebagaimana dilansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (24/7/2019).
Baca Juga: Lima Lokasi yang Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Nurdin Basirun
Juniarto meskipun seorang PNS di Pemprov Kepri, namun ia jarang terlihat di Tanjungpinang. Biasanya Juniarto lebih banyak melayani Nurdin Basirun di Batam.
Bahkan sejak Nurdin Basirun menjadi seorang Bupati Karimun, Juniarto sudah menjadi orang kepercayaan Nurdin. Juniarto juga pernah menjadi sekretaris lurah di Kecamatan Moro.
Setelah itu, ia menjadi pegawai Protokoler di Sekretariat Daerah Pemkab Karimun. Ia kemudian menjadi pegawai penghubung di Batam.
Sejak saat itu Juniarto menjadi orang kepercayaan Nurdin Basirun. Setelah Nurdin terpilih menjadi Gubernur Kepri, Juniarto pun ikut diboyong.
Beli Rumah Mewah
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun di Karimun
Rumah mewah tersebut diduga dibeli Juniarto dari seorang wanita berinisial L. Menurut informasi, wanita tersebut terdesak utang.
"Semula ia pasang harga Rp 2,9 miliar. Dia jual rumah beserta isinya dan sebuah mobil Audi," ujar seorang sumber Batamnews.
Namun belakangan rumah tersebut dijual terpisah dengan mobil dan isinya.
"Iya, yang membayar uang tersebut Juniarto," kata sumber tersebut.
Rumah itu diperkirakan terjual dengan harga Rp 1,9 miliar, sebuah angka yang fantastis untuk seorang staf atau pegawai negeri sipil.
Di rumah mewah Juniarto ini biasanya sering terparkir kendaraan-kendaraan mewah berbagai jenis. Mulai dari Fortuner, Camry, hingga Pajero Sport.
"BP-nya 757 semua rata-rata, saya ingat, pasti ini bukan orang biasa," ujar tetangga Juniarto.
Penelusuran Batamnews, Juniarto orang yang memegang segala kunci tentang Nurdin Basirun. Ia mengetahui seluk beluk mengenai aktivitas Nurdin Basirun selama ini. Termasuk dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurdin Basirun.
Saat KPK menggeledah rumah di Anggrek Mas II tersebut, tidak terlihat lagi deretan mobil mewah yang biasa parkir di sana.
Petugas KPK pun datang dan menggeledah rumah tersebut, beberapa hari setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang yang berakhir di Gedung Daerah, Kediaman Gubernur Kepri.
Selain menggeledah rumah orang kepercayaan Nurdin Basirun--yang juga pegawai Pemprov Kepri tersebut--KPK juga menggeledah rumah kediaman pribadi Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun. Selain itu juga ikut digeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri yang diduga juga terkait kasus perizinanan.
Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun tersandung kasus korupsi. Total uang yang ia terima dari suap dan gratifikasi menurut KPK mencapai Rp 6,1 miliar.
Selain Nurdin, KPK juga menjerat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono, serta Abu Bakar, seorang nelayan atau swasta.
KPK saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah orang. Kuat dugaan tersangka berikutnya akan menyusul.