Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun tersandung kasus korupsi. Total uang yang ia terima dari suap dan gratifikasi menurut KPK mencapai Rp 6,1 miliar.
Selain Nurdin, KPK juga menjerat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono, serta Abu Bakar, seorang nelayan atau swasta.
KPK saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah orang. Kuat dugaan tersangka berikutnya akan menyusul.
Baca Juga: Lima Lokasi yang Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Nurdin Basirun