Rekam Jejak Ajudan Kaya Gubernur Kepri, Beli Rumah Rp 1,9 M

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2019 | 14:53 WIB
Rekam Jejak Ajudan Kaya Gubernur Kepri, Beli Rumah Rp 1,9 M
Juniarto alias Yon (tengah), tangan kanan Nurdin Basirun yang memiliki rumah mewah di Anggrek Mas II (Foto: Batamnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Semula ia pasang harga Rp 2,9 miliar. Dia jual rumah beserta isinya dan sebuah mobil Audi," ujar seorang sumber Batamnews.

Namun belakangan rumah tersebut dijual terpisah dengan mobil dan isinya.

"Iya, yang membayar uang tersebut Juniarto," kata sumber tersebut.

Rumah itu diperkirakan terjual dengan harga Rp 1,9 miliar, sebuah angka yang fantastis untuk seorang staf atau pegawai negeri sipil.

Baca Juga: Lima Lokasi yang Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Nurdin Basirun

Di rumah mewah Juniarto ini biasanya sering terparkir kendaraan-kendaraan mewah berbagai jenis. Mulai dari Fortuner, Camry, hingga Pajero Sport.

"BP-nya 757 semua rata-rata, saya ingat, pasti ini bukan orang biasa," ujar tetangga Juniarto.

Penelusuran Batamnews, Juniarto orang yang memegang segala kunci tentang Nurdin Basirun. Ia mengetahui seluk beluk mengenai aktivitas Nurdin Basirun selama ini. Termasuk dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurdin Basirun.

Saat KPK menggeledah rumah di Anggrek Mas II tersebut, tidak terlihat lagi deretan mobil mewah yang biasa parkir di sana.

Petugas KPK pun datang dan menggeledah rumah tersebut, beberapa hari setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang yang berakhir di Gedung Daerah, Kediaman Gubernur Kepri.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun di Karimun

Selain menggeledah rumah orang kepercayaan Nurdin Basirun--yang juga pegawai Pemprov Kepri tersebut--KPK juga menggeledah rumah kediaman pribadi Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun. Selain itu juga ikut digeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri yang diduga juga terkait kasus perizinanan.

REKOMENDASI

TERKINI