Sri Bintang Akan Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen di Sidang Praperadilan

Rabu, 24 Juli 2019 | 14:33 WIB
Sri Bintang Akan Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen di Sidang Praperadilan
Sri Bintang Pamungkas dan Asma Dewi saat tiba di sidang praperadilan Kivlan Zen. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas akan menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (24/7/2019). Sri Bintang mengaku hadir dalam persidangan semata-mata untuk memberikan dukungan kepada Kivlan Zen.

Anggota tim kuasa hukum Kivlan Zen, Hendrik Siahaan mengatakan Sri Bintang akan menjadi saksi ahli. Sri Bintang akan menjelaskan terkait kasus makar dimana yang bersangkutan pernah memiliki pengalaman menjadi tahanan politik di masa orde baru.

"Bukan tiba-tiba, kita jelaskan dulu, kebetulan beliau ini (Sri Bintang) ada kepedulian. Beliau mengalami hal yang sama apa yang dialami Pak Kivlan. Jadi kalau waktu itu, beliau itu mengalami kasus makar, jadi itu nanti yang dicoba dijelaskan oleh Pak Bintang," kata Hendrik di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (24/7/2019).

Dalam kesempatan ini, Sri Bintang mengatakan akan memberikan keterangan berdasar pengamalan dirinya di bidang politik dan pidana.

Baca Juga: Belum Ada Tanda Dimulai, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Molor

"Saya jelaskan saya punya pengalaman bidang politik. Saya punya pengalaman pidana," ujar Sri Bintang.

Sebelumnya, Sri Bintang dan mantan terpidana kasus ujaran kebencian Asma Dewi terlihat hadir dalam ruang sidang praperadilan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.

Awalnya, Sri Bintang dan Asma Dewi mengaku hadir untuk memberikan dukungan kepada Kivlan Zen.

Dari pantauan suara.com di lokasi Sri Bintang dan Asma Dewi tampak duduk di bangku depan ruang sidang Oemar Seni Adji, PN Jakarta Selatan. Meskipun, sidang dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi meringankan untuk Kivlan Zen tersebut belum dimulai.

Saat ditanyai maksud kedatangannya, Sri Bintang mengaku sengaja hadir untuk memberikan dukungan kepada Kivlan Zen. Apalgai, kata dia di PN Jakarta Selatan sebelumnya pada tahun 2015 juga pernah menggelar sidang praperadilan yang menyangkut kasus terhadap petinggi Polri yang kekinian menjabat sebagai Kepala BIN, Budi Gunawan. Dimana ketika itu, PN Jakarta Selatan menolak permohonan kasasi yang diajukan KPK dan memenangkan Budi Gunawan.

Baca Juga: Wiranto Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen

"Jadi saya pengen sekarang ini bukan polisi tapi tentara, kira-kira hasilnya kayak apa gitu loh. Ya itu aja sih, kalau Kivlan kan semua orang kenal sama dia jadi aku kasih support lah," kata Sri Bintang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI