Tersangka Kasus Baru, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil

Rabu, 24 Juli 2019 | 14:07 WIB
Tersangka Kasus Baru, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil
Farhat Abbas, Pablo Benua, dan Rey Utami di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kekinian tengah menyelidiki pemeriksaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor atas tersangka Pablo Benua.

Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Sapta Maulana mengatakan, Pablo diduga menggelapkan sedikitnya 32 mobil.

"Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini," ungkap Sapta, saat dikonfirmasi Rabu (24/7/2019).

Jumlah 32 mobil tersebut terbagi dalam dua laposan polisi dengan pelapor yang sama, yaitu pihak perusahaan pembiayaan. Kasus tersebut diketahui dilaporkan pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Bukan soal Ikan Asin, Pablo Benua Kaget Jadi Tersangka Kasus Ini

"Ada 2 laporan polisi (LP) dengan pelapor yang sama. Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada 2 mobil," sambungnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan akan memanggil Pablo Benua untuk menjalani pemeriksaan kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Pablo Benua yang sudah berstatus sebagai tersangka itu akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/7/2019) mendatang. Hal itu dikatakan Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

"Kemudian yang kedua, rencana nanti hari Kamis tanggal 25 juli, kita akan memanggil tersangka Pablo dalam kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor. Hari Kamis akan dipanggil sebagai tersangka," kata Argo.

Baca Juga: Pablo Benua Tersangka Kasus Penipuan, Lusa Diperiksa Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI