Polisi Selidiki Asal Senpi dan Granat Gembong Narkoba di Riau

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2019 | 14:07 WIB
Polisi Selidiki Asal Senpi dan Granat Gembong Narkoba di Riau
Baku tembak polisi vs bandar narkoba di Pekanbaru, Riau. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Riau tengah mendalami pemasok lima pucuk senjata api, granat serta 600 butir lebih peluru aktif yang ditemukan di sebuah rumah yang dijadikan persembunyian dua gembong narkoba kelas kakap yang ditembak mati di Kota Pekanbaru baru-baru ini.

"Di mana senjata itu didapat, sedang kita dalami. Anggota kita masih terus melakukan pengembangan," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo lansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (23/7/2019).

Eko mengatakan, ditemukan tiga pucuk senjata api laras pendek, dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan peredam atau silencer. Selain itu, polisi juga menemukan 668 peluru aktif mulai dari kaliber 8 milimeter (mm), 9 mm, 32, mm, 38 mm dan jenis peluru bentuk bulat atau gotri.

Dari olah tempat kejadian perkara itu turut ditemukan satu unit granat aktif dan beberapa peralatan kepolisian seperti borgol dan rompi.

Baca Juga: Tembak Mati Gembong Narkoba di Riau, Polisi Sita Senpi dan Granat

Seluruh senjata api tersebut ditemukan polisi dari dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Rumah itu merupakan tempat persembunyian Satriandi, gembong narkoba yang ditembak mati pada Selasa (23/7) pagi kemarin.

Satriandi tewas ditembak setelah terjadi baku tembak selama lebih kurang 30 menit di lokasi kejadian. Sementara satu lagi yang juga tewas ditembak adalah Ahmad Royani. Ia diketahui sebagai pengawal pribadi Satriandi.

Sementara seorang tersangka lainnya Randi Novrianto berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.

"Ini merupakan bentuk ketegasan kita melawan narkoba. Lebih baik begini (menembak mati pelaku) dibanding generasi muda kita terancam," ujar Kapolda.

Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hilir yang dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.

Baca Juga: Bandar Narkoba Tewas Baku Tembak di Riau, Satu Polisi Terluka

Akibatnya dia mengalami patah kaki dan luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, dia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI