Saat Ini, Pemerintah dan DPR Bahas RUU Pertanahan

Rabu, 24 Juli 2019 | 13:16 WIB
Saat Ini, Pemerintah dan DPR Bahas RUU Pertanahan
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil. (Suara.com/Muslimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

8. Penghapusan hak-hak lama bekas hak barat.

Penghapusan mengenai hak barat sudah diberikan batas jangka waktu melalui konversi sebagaimana diatur dalam UUPA. Namun perlu penegasan kembali agar Hak Barat ditetapkan sebagai tanah negara agar tidak menimbulkan permasalahan. dalam pendaftaran tanahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI