Kementerian ATR/BPN Minta Perda RT/RW Kota Batam Dilengkapi

Rabu, 24 Juli 2019 | 13:16 WIB
Kementerian ATR/BPN Minta Perda RT/RW Kota Batam Dilengkapi
Diskusi Pengawasan Teknis Penataan Ruang Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (Dok : Kementerian ATR/BPN).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Senada dengan Budi, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadila juga mengungkapkan pentingnya tata ruang sebagai acuan dalam pembangunan daerah.

Selain itu, pihaknya juga menyatakan dukungannya terhadap Wastek yang dilaksanakan terhadap seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. 

“Pemerintah Kepri akan terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruangnya, mengingat Kepri merupakan kawasan strategis secara ekonomi dan geografis, pintu masuk perdagangan internasional yang terdiri dari ratusan pulau. Kami menyadari dengan wilayah strategisnya, penyelenggaraan penataan ruang di Kepri perlu dilakukan secara komprehensif, terpadu, terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan faktor ekonomi, sosial, budaya dan kelestarian lingkungan hidup,” ujar Tengku Said a.

Menurutnya, kompleksitas pelaksanaan pengawasan ini akan dibantu dengan Sistem Informasi Pengawasan Teknis (SIWASTEK) dan melalui pelibatan aktif kantor wilayah provinsi dan kantor pertanahan sebagai instansi vertikal Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Mulai Susun RKAKL Tahun Anggaran 2020

Ini merupakan terobosan agar pelaksanaan pengawasan teknis dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri, Asnawati menyatakan kesiapannya untuk turut berperan sebagai koordinator Wastek di Kepri, dan memperkuat peran kantor pertanahan di wilayahnya sebagai verifikator Wastek kabupaten/kota. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI