Suara.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) mengalami pemerasan di Malaysia. Menurut laporan, ia diperas oleh tiga anggota unit antiteror Kepolisian Malaysia.
Para penyelidik bertindak setelah seorang asisten toko kelontong berusia 28 tahun mengajukan laporan, bahwa dirinya diancam dan diserang oleh sekelompok polisi dari Bukit Aman.
Ia mengakui penganiayaan tersebut terjadi di gerainya, Lembah Jaya Selatan, Ampang Jaya, Kamis (11/7/2019) pukul 11.30 malam waktu setempat.
"Korban, seorang warga Indonesia, mengajukan laporan ke kantor polisi Pandan Indah setelah ia diancam akan ditangkap, diserang, dan paspornya telah disita oleh lima orang dengan mobil Perodua Alza," ungkap seorang sumber, dikutip Suara.com dari Malay Mail.
Baca Juga: Pasutri WNI Ledakkan Diri di Filipina, Jefri Nichol Diciduk Pakai Narkoba
Kemudian, menurut sumber tersebut, korban dibawa paksa ke markas besar kepolisian Ampang Jaya.
Setelah itu pelaku menelepon majikan korban dan meminta uang tebusan sebesar RM1.500 atau setara Rp 5 juta.
Begitu kesepakatan selesai dibuat, para pelaku membawa korban kembali ke toko dan melepaskannya setelah mendapatkan uang yang diminta.
Korban, ditemani majikannya, lantas mengajukan laporan ke polisi keesokan harinya.
Akibat aksi pemerasan di Lembah Kelang itu, seorang inspektur dan dua polisi diringkus penyelidik dari Departemen Investigasi Kriminal (CID), Sabtu (13/7/2019).
Baca Juga: Tak Punya Uang di Malaysia, WNI Ikut Guru SD Jual Sabu
"Tim CID berhasil menangkap tiga dari lima pelaku pada hari yang sama. Ternyata mereka adalah polisi Cabang Khusus," kata sumber.