Kementerian ATR/BPN Mulai Susun RKAKL Tahun Anggaran 2020

Rabu, 24 Juli 2019 | 12:30 WIB
Kementerian ATR/BPN Mulai Susun RKAKL Tahun Anggaran 2020
Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan kegiatan Penyusunan RKAKL Pagu Anggaran Tahun 2020. (Dok : Kementerian ATR/BPN).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan penyusunan RKAKL Pagu Anggaran Tahun 2020, yang dilaksanakan selama lima hari, yaitu pada 16 - 20 Juli 2019 di Red Top Hotel, Jakarta.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu agenda penyusunan perencanaan program dan anggaran tahun 2020.

“Perencanaan dimulai dengan penyusunan RENSTRA untuk lima tahun ke depan, dan tiap tahun dilakukan adjustment,” ujarnya, saat membuka acara.

Ia menambahkan, beberapa tujuan perencanaan di Kementerian ATR/BPN adalah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah, mewujudkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berkualitas, meningkatkan standar kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan anggaran e-learning, menjadi rujukan masalah pertanahan/pusat informasi, menuju pendaftaran tanah Stelsel Positif dan menuju Kantor Modern.

Baca Juga: BPJSTK Lindungi Pekerja non-ASN di Kementerian ATR / BPN

Untuk mendukung perwujudan kantor modern, penjagaan ruang warkah harus dilakukan dengan tertib.

Di samping itu, perlu disusun peta jalan (roadmap) pendaftaran tanah, penganggaran, pengelolaan SDM, sarana dan prasarana, bisnis proses sesuai SOP, ketersediaan subjek dan objek, serta menghasilkan dampak (outcome) yang positif, sehingga Kementerian ATR/BPN perlu mengevaluasi capaian tahun sebelumnya, terkait hambatan dan kendala yang ditemui dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Dalam merencanakan kegiatan input - proses - output - outcome, semua harus terukur. Pengalokasian anggaran harga satuan memegang peranan penting, sehingga harus mempedomani Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK) yang merupakan satuan harga tertinggi.

Selain itu juga dengan memperhatikan temuan BPK yang berulang-ulang, agar jangan terjadi lagi. Pelaksanaan Zona Integritas agar dilaksanakan lebih serius dalam rangka mendukung perwujudan Reformasi Birokrasi.

Acara ini dikuti oleh para Kepala Bagian Tata Usaha, para Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Administrator RKAKL di Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia serta Kepala Bagian Program dan Hukum di lingkungan Inspektorat Jenderal maupun Direktorat Jenderal, yaitu 688 peserta.

Baca Juga: Kementerian ATR Keluarkan Diskresi Kemudahan Garap Lahan Proyek Migas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI