Suara.com - Pasar kerja di masa depan diprediksi akan semakin fleksibel. Untuk itu, seluruh stakeholder ketenagakerjaan dituntut merubah paradigma dalam menatap isu ketenagakerjaan.
Sebagai contoh, paradigma tenaga kerja tidak boleh lagi terpaku pada status kerja tetap. Namun paradigma yang ditanamkan tenaga kerja saat ini dan di masa depan adalah kemampuan untuk tetap bisa bekerja.
"Nah ke depan, menurut saya, yang seperti itu (paradima kerja tetap) sudah semakin berat karena pangsa pasarnya sudah semakin fleksibel. Kita harus switch paradigmanya, dari kerja tetap jadi tetap kerja," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, saat menjadi narasumber Indonesia Development Forum (IDF) 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Selain itu, Hanif menilai, paradigma pemerintah dalam melindungi tenaga kerja pun harus dirubah. Regulasi dan kebijakan yang dibuat pemerintah tidak lagi melindungi status pekerjaan, tapi memastikan masyarakat memiliki kemampuan untuk tetap bekerja.
Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak
Adapun upaya yang harus dilakukan pemerintah agar masyarakat memiliki kemampuan untuk tetap kerja adalah memastikan setiap warga memiliki self defence capacity.
"Untuk membuat orang tetap kerja, dia harus punya skill yang adaptif. Pemerintah punya pasar kerja yang aktif, informasi pasar kerja yang bagus, pertemuan supply and demand dan sebagainya," terang Hanif.
Bentuk dari self defence capacity tersebut, jelas Hanif, adalah keterampilan yang dapat berubah dan beradaptasi dengan cepat sesuai dengan kebutuhan zaman.
"Kuncinya adalah skill yang terus berkembang dan jaminan sosial untuk semua orang,” jelasnya.
Selain perubahan paradigma, Hanif menyebut, pasar kerja yang fleksibel harus dihadapi dengan perubahan ekosistem ketenagakerjaan, dari ekosistem yang rigid atau kaku menjadi ekosistem yang dinamis dan fleksibel.
Baca Juga: Hapus Diskriminasi, Kemenaker Gelar Dialog Pekerja dan Pengusaha
Ia mencontohkan, saat ini Indonesia telah memiliki sumber daya manusia (SDM) berkualitas, namun dari sisi jumlah, masih sedikit dan dari sisi persebaran, belum merata.