Kerap Bertandang ke Rumah Janda Muda, Pria Paruh Baya Digerebek Warga

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2019 | 11:33 WIB
Kerap Bertandang ke Rumah Janda Muda, Pria Paruh Baya Digerebek Warga
Pria paruh baya digerebek di rumah janda muda. (Covesia.com/Debi Kurnia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria paruh baya di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial M (47) digerebek warga di kawasan Manggis Ganting, kecamatan Mandiangin Koto Selayan pada Senin (22/7/2019) malam.

Warga setempat mencurigai pria paruh baya tersebut karena sering bertandang ke rumah janda muda beranak satu, berinisial R (20).

Fadli (38), RW setempat mengatakan, sebelumnya warga telah mencurigai tingkah laku pria itu karena hampir setiap hari dia datang dan pulang malam.

"Ketika digerebek warga, pria paruh baya itu mengaku hanya mengantarkan makanan kepada wanita itu, karena merasa iba ditinggal suaminya," kata Fadli sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Mesum dengan Guru SD Berstatus Janda, Oknum PNS di Cilegon Digerebek Warga

Pria paruh baya itu mengaku ingin menikahi janda muda yang berusia 20 tahun tersebut dengan mengontrakan rumah, mengantarkan makanan setiap hari dan memberi uang.

Sedangkan dari pengakuan wanita itu, ia hanya ingin menyelesaikan masalahnya dengan sang mantan suami yang meninggalkannya. Sementara pria paruh baya tersebut bersedia membantunya hingga mencarikan rumah kontrakan di Bukittinggi.

Dengan modus ingin dibantu, wanita tersebut lari dari Jambi tanpa sepengetahuan orang tuanya. Namun di balik pertolongannya itu, pria paruh baya tersebut ingin menikahi janda muda itu.

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Bukittinggi, Doddi Andresia mengatakan, warga mengantarkan kedua orang itu ke kantor Satpol PP karena gerak gerik yang mencurigakan.

"Dari hasil interogasi keduanya, pria ini memiliki modus ingin membantu, padahal ingin menikahi wanita itu," ujarnya.

Baca Juga: Dijual Ayah Rp 2 Juta dan Diperkosa 14 Orang, Janda Muda Bakar Diri

Menurut Doddi, saat ini kedua orang tersebut telah diamankan di kantor Satpol PP Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut. Jika terbukti berbuat asusila, keduanya dikenakan pasal 3 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI