Atas perbuatanya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Ditangkap Warga, Pencuri Spion di Tanah Abang Diserahkan ke Polisi
Rabu, 24 Juli 2019 | 11:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
07 April 2025 | 20:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI