Terkait anggota Polres Mentawai yang ikut terjaring, juga akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Meskipun anggota Polri, tapi jika melanggar aturan, tetap kita proses seperti masyarakat biasa lainnya," tegasnya.
Akibat aksi judi tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP Perjudian dengan pidana di atas lima tahun.
Baca Juga: Bentuk Satgas Anti Judi Pilkades, Polisi: Tim Akan Lakukan Penangkapan