Oknum Polisi Terciduk Asyik Berjudi Bareng Pengangguran dan Kuli Bangunan

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2019 | 11:19 WIB
Oknum Polisi Terciduk Asyik Berjudi Bareng Pengangguran dan Kuli Bangunan
Polisi mengerebek arena perjudian di Kepulauan Mentawai, Sumbar. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait anggota Polres Mentawai yang ikut terjaring, juga akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Meskipun anggota Polri, tapi jika melanggar aturan, tetap kita proses seperti masyarakat biasa lainnya," tegasnya.

Akibat aksi judi tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP Perjudian dengan pidana di atas lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI