Suara.com - Wali Nagari atau Kepala Desa Sungai Liku Palangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Dermawan, melapor ke polisi terkait tuduhan warga yang menyatakan dirinya telah berbuat mesum.
Sebelumnya, sejumlah warga sempat menggelar aksi demo dan menyegel kantor wali nagari atau kantor desa setempat. Warga menuding sang wali nagari telah berbuat mesum dengan seorang perempuan berinisial ES.
Wali Nagari Sungai Liku Pelangai, Darmawan mengatakan, dirinya melaporkan sejumlah warga yang menjadi provokator dalam aksi penyegelan kantor Wali Nagari, atas tuduhan mesum yang dialamatkan kepadanya, pada Senin (22/7).
"Setelah aksi yang dilakukan, saya melapor ke polisi karena saya ingin menuntut balik. Sebab, mereka sudah menfitnah saya dan juga mencemarkan nama baik saya," ujar Darmawan kepada Covesia.com (jaringan Suara.com), Selasa (23/7/2019).
Baca Juga: Dibongkar! Bisnis Rumah Mesum Drive Thru Langganan Anak SMA
Menurutnya, tuduhan pada dirinya itu hanya kepentingan politik saja. Di mana yang menjadi provokator saat aksi itu adalah mereka yang berlawanan politik dengan dirinya.
"Ini adalah lawan politik saya, jadi itu tidak benar dan ini fitnah," katanya.
Ia menuturkan, tuduhan tersebut bermula ketika dirinya bertemu dengan perempuan ES yang dituduhkan pada dirinya.
"Memang benar saya bertemu tapi itu hanya kebetulan, dan kami memang saling tegur sapa. Tapi tidak ada hal lain," katanya lagi.
Ia mengatakan, terkait rekaman perempuan yang mengaku telah melakukan perbuatan asusila dengan dirinya, ia menilai itu adalah rekayasa yang sengaja dibuat.
Baca Juga: Gara-gara Pengakuan Mesum, Warga Segel Kantor Wali Nagari di Sumbar
"Yang merekam pamannya. Perempuan itu diinterogasi sendiri olehnya, bisa pengakuannya itu dipaksakan. Karena mamak atau paman perempuan itu lawan politik saya," ungkap Darmawan.