Suara.com - Perwakilan Ombudsman RI akan mendatangi Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri di Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman RI hendak mencari tahu soal pengawasan pemberian akses data kepada perusahaan swasta.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan kunjungan itu akan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Di sana, Ombudsman RI akan menemui Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
"Kami akan ke kantor Dirjen Dukcapil untuk mendapat penjelasan sekaligus melihat sistem pengawasan dan pengendalian data kependudukan yang bisa diakses perusahaan swasta," kata Alvin kepada Suara.com, Rabu (24/7/2019).
Alvin sebelumnya sempat menyoroti adanya kerja sama antara Dukcapil Kemendagri dengan Perusahaan pembiayaan Grup Astra.
Baca Juga: INACA Lapor ke Ombudsman Terkait Tiket Pesawat, Darmin: Terserahlah
Kerja sama itu dilakukan untuk mendapatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-El) demi menunjang layanan pembiayaan.
Menurut Alvin, hal tersebut termasuk ke dalam salah satu penyalahgunaan data Warga Negara Indonesia (WNI).
"Bukankah ini penyalahgunaan data pribadi WNRI yang dikelola Pemerintah? Dimana perlindungan data pribadi WNRI?," kata Alvin melalui akun Twitternya @alvinlie21 pada Minggu (21/7/2019).
Untuk diketahui, kerja sama Dukcapil dan grup Astra itu sudah dimulai sejak 2017 silam dan diperpanjang pada 16 Juli 2019. Adapun perusahaan yang tergabung dalam grup Astra ialah PT Federal International Finance (FIF) yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor dan PT Astra Multi Finance (AMF).
Baca Juga: Ombudsman Minta Aturan IMEI Dikaji Ulang