Akibat aksi judi tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP Perjudian dengan pidana di atas lima tahun.
Gerebek Rumah yang Digunakan Untuk Berjudi, Satu Oknum Polisi Diamankan
Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2019 | 00:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
05 November 2024 | 06:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI