"Pada 2016 ada perpanjangan kontrak PTT Kemenkes melalui seleksi, karena sakit Dokter Gigi Romi tidak bisa mengikutinya," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Solsel Novirman.
Setelah tidak lagi menjadi PTT Kemenkes, imbuhnya, pihaknya mengupayakan Dokter Gigi Romi menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan.
"Jadi Sejak 2018 sampai 2019 ini Dokter Gigi Romi masih THL Dinas Kesehatan," terangnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Sekdakab Solok Selatan Akmal menghormati pilihan Romi menempuh penyelesaian tersebut melalui jalur hukum.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Buka Lagi Oktober, Menpan RB: Disediakan 100 Ribu Kursi
"Kami hargai jika Romi menempuh jalur hukum untuk menguji kebenaran materil persoalan ini," jelasnya.