Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik soal dugaan korupsi terkait Apel Kebangsaan yang diduga menggunakan APBD Jawa Tengah sebesar Rp 18 miliar. Kasus dugaan korupsi itu dilaporkan Advokat Bela Keadilan (Abeka) Jateng.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyelidik KPK saat ini masih mempelajari laporan adanya dugaan penyelewengan dana terkait acara Apel Kebangsaan tersebut.
"Kami belum bisa mengkonfirmasi apakah benar ada atau tidak ada laporan tersebut. Karena jika laporan masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat itu masih berada tahap yang sangat awal. Tapi jika ada laporan yang masuk, maka kami akan mempelajari dan melakukan telaah. Apakah ada indikasi korupsi atau tidak," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Untuk diketahui, Acara Apel Kebangsaan bertajuk "Kita Merah Putih" yang dihelat di empat lokasi di Kota Semarang pada 17 Maret 2019 memang banyak disorot berbagai pihak. Hal itu lantaran acara yang hanya berlansung selama enam jam itu memakan biaya fantastis sebesar Rp 18 miliar.
Baca Juga: Pengacara Minta Kesbangpol Jateng Rincikan Dana Rp 18 M Apel Kebangsaan
Dengan dana yang sangat besar, acara Apel Kebangsaan itu memang cukup meriah. Digelar pada empat panggung, acara itu menghadirkan sejumlah artis seperti Slank, Letto, Virza Idol, Armada, hingga pedangdut cantik Nella Kharisma.
Selain artis, acara itu juga menghadirkan sejumlah tokoh maupun pemuka agama. Para tokoh seperti Habib Luthfi, Gus Muwafiq, K.H. Maimoen Zubair, dan Mahfud MD hadir untuk menyampaikan orasi kebangsaan.