Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, artis Jefri Nichol masih kooperatif selama menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan ganja seberat 6,01 gram.
Jefri ditangkap di sebuah Residence di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) sekira pukul 23.30 WIB.
![Penampilan Jefri Nichol usai ditangkap dalam kasus narkoba. [Istimewa/PMJ]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/23/37462-penampilan-jefri-nichol-usai-ditangkap-dalam-kasus-narkoba-istimewapmj.jpg)
"Ya cukup koperatif, tentunya tidak bisa menghindar apa yang kami lakukan sudah sesuai SOP yang sudah ada," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2019).
Terkait kondisi kesehatan Jefri, Indra mengatakan jika artis muda itu dalam kondisi baik. Ia juga menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak penyidik.
Baca Juga: Beredar Foto Tampang Kucel Jefri Nichol dan Ganja yang Disita Polisi
![Ganja Jefri Nichol. [dok.polisi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/23/93814-ganja-jefri-nichol-2.jpg)
"Baik baik saja, dan kooperatif menjawab pertanyaan penyidik kita," sambungnya.
![Ganja Jefri Nichol. [dok.polisi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/23/62754-ganja-jefri-nichol-1.jpg)
Saat disinggung terkait berapa lama Jefri menggunakan narkotika, Indra tak menjelaskan secara rinci. Indra menyebut penangkapan tersebut akan dijelaskan esok hari.
"Saat ini masih kami periksa. Kita rilis besok," tutupnya.