Suara.com - Seorang guru SD ketahuan memiliki pekerjaan sampingan menjual sabu-sabu. Ia mengaku mulai melakukannya sejak awal tahun ini karena masalah keuangan.
Dikutip Suara.com dari Utusan Borneo, pria 49 tahun itu ditangkap bersama istrinya dan seorang pria yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Lokasi penangkapan yakni di depan sebuah restoran di Selangau, Sarawak, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 11 siang waktu setempat.
Saat itu ketiganya berada di dalam mobil bersama dengan dua anak mereka, yang berusia 17 dan 9 tahun.
Baca Juga: Nunung Positif Pakai Sabu, Ini Risiko Penyakit yang Mengintai
Di dalam mobil itu terdapat tiga paket kecil sabu-sabu seberat 2,85 gram, yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
Saat diinterogasi, sang guru mengatakan bahwa ia menjual narkoba dalam jumlah kecil di daerah perkebunan kelapa sawit Selangau dan Mukah karena menghadapi kesulitan keuangan.
Ia juga mengatakan bahwa stoknya ia dapat dari pengedar di Sibu.
Setelah diperiksa, sampel urine ketiganya dinyatakan negatif, dan mereka akan ditahan selama empat hari untuk keperluan penyelidikan.
Baca Juga: Masuk Bui karena Pakai Sabu, Polisi Periksa Rambut dan Darah Nunung