Setelah kena OTT, Nurdin lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sebelum menggeledah rumah pribadi Nurdin di Karimun, KPK sudah menggeledah empat lokasi lain beberapa waktu lalu.
Lokasi yang digeledah adalah, Gedung Daerah, Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap. KPK menyita uang miliaran rupiah dalam penggeledahan tersebut.