Suara.com - KPK melakukan penggeledahan lagi terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun. Penggeledahan kali ini dilakukan KPK di rumah pribadi Nurdin Basirun di Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa (23/7/19).
Seperti dilansir dari Timesindonesia.com--jaringan Suara.com, penyidik KPK yang didampingi aparat Polres Karimun sempat membuka paksa pintu gerbang rumah Nurdin lantaran dalam kondisi tergembok. Bahkan, aparat pun sempat memanjat pagar rumah Bupati Nurdin.
Tim KPK datang ke rumah mantan Bupati Karimun dua periode (2005-2015) itu di Bukit Senang RT 04 RW 06 Nomor 19, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun sekitar pukul 09.30 WIB.
Di halaman kediaman pribadi Nurdin itu, beberapa anggota polisi bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga. Mereka melarang masyarakat mendekat atau memasuki pekarangan rumah.
Baca Juga: Lima Lokasi yang Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Nurdin Basirun
Informasi kedatangan tim KPK menyebar dengan cepat di masyarakat. Tak butuh waktu lama, warga langsung berdatangan ke lokasi. Sejumlah pengendara yang melintas juga ikut berhenti.
“Ada apa, Bang?” tanya seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor.
Ketika diberitahu ada tim KPK yang melakukan penggeledahan di dalam rumah, perempuan itu langsung menepi dan mematikan mesin motor.
“Belum selesai juga ya kasus Pak Din (Nurdin),” kata dia, sambil mengeluarkan smartphone, lalu mengambil foto ke arah rumah.
Banyak warga yang coba mendekat, tapi dihalau oleh petugas. Begitu juga dengan para wartawan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait penggeledahan ini. Kuat dugaan, tindakan ini masih terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurdin.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun di Karimun
Diketahui, Nurdin Basirun ditangkap KPK di Tanjungpinang Rabu (10/7/19) malam. Penangkapan itu lantaran Nurdin diduga terlibat dalam kasus suap terkait izin lokasi reklamasi.Dalam operasi tangkap tangan itu, uang sebesar 6.000 dolar Singapura turut disita tim KPK.