Panggil Tiga Menteri, JK Minta Lahan Bekas Tambang Segera Direklamasi

Selasa, 23 Juli 2019 | 18:42 WIB
Panggil Tiga Menteri, JK Minta Lahan Bekas Tambang Segera Direklamasi
Wapres Jusuf Kalla saat jumpa pers di kantornya. (Suara,com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memanggil tiga menteri untuk membahas terkait dengan saksi yang harus diberikan pemerintah kepada pemilik perusahaan tambang yang merusak lingkungan. JK menyebut terjadi banjir di sejumlah wilayah di Indonesia karena perusahaan yang mengerjakan proyek tambang tidak melakukan reklamasi kembali.

Tiga menteri yang hadir yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

JK mengatakan bahwa ada ribuan perusahaan tambang yang terindikasi menyelewangkan perizinan.

"Tadi membahas bagaimana soal tambang yang ada izinnya atau tidak ada izinnya, setelah eks lahan tambang harus dibikin reklamasi. Itu kan ada Undang-Undangnya," kata JK saat rapat terbatas di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga: Beri Sanksi Pemilik Perusahaan Tambang, JK Panggil Tiga Menteri

JK menuturkan, lahan bekas penggunaan tambang itu berdampak kepada bencana banjir, semisal banjir di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara dan Samarinda, Kalimantan Timur.

Menurut JK, aktivitas tambang sejauh ini hanya menguntungkan pemilik dan malah memberikan kerugian kepada masyarakat.

"Begitu kan apa yang terjadi rakyat kecil kena, penambang yang ambil manfaat. Jadi harus ada sanksi karena merusak lingkungan," ujarnya.

Sebagai sanksinya, JK mengatakan bahwa pemilik perusahaan tambang tersebut mesti melakukan reklamasi. Reklamasi itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

Lebih lanjut, sebelumnya sempat ada dana jaminan yang diterbitkan oleh gubernur atau bupati di sejumlah daerah. Akan tetapi dana itu tidak berjalan.

Baca Juga: Beri Penghargaan Kalpataru 2019, JK Sindir Usaha Tambang yang Memicu Banjir

"Contoh di Kaltim setidak-tidaknyanya puluhan anak/orang dewasa meninggal di bekas genangan galian itu. Nah itu kan akan bertambah terus kalau tidak direklamasi akan rusak lingkungan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI