Jefri Nichol Ditangkap, Polres Jakarta Barat Akan Buka-bukaan

Selasa, 23 Juli 2019 | 18:24 WIB
Jefri Nichol Ditangkap, Polres Jakarta Barat Akan Buka-bukaan
Jefri Nichol [Suara.com/Revi C Rantung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Barat akan mengumumkan Jefri Nichol ditangkap karena kasus narkoba. Jefri Nichol kini masih diperiksa di kantor polisi.

Jefri Nichol diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/7/2019) malam ini. Jefri Nichol ditangkap polisi sore tadi.

Jefri Nichol ditangkap polisi menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis.

Polisi belum menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan tersebut. Polisi meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan terhadap Jefri Nichol rampung.

Baca Juga: Jefri Nichol Ditangkap, Masih Diperiksa di Polres Jaksel

“Masih menunggu ya. Nanti kita sampaikan selanjutnya,” ujar Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisiaris Polisi Suharyono kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Sebelum Jefri Nichol ditangkap, ada Nunung diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

dari penangkapan Nunung itu Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Artis Jefri Nichol Ditangkap Polisi Selasa Sore Tadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI