Jefri Nichol Ditangkap, Masih Diperiksa di Polres Jaksel

Selasa, 23 Juli 2019 | 18:13 WIB
Jefri Nichol Ditangkap, Masih Diperiksa di Polres Jaksel
Jefri Nichol [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Jefri Nichol masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/7/2019) malam ini. Jefri Nichol ditangkap polisi sore tadi.

Jefri Nichol ditangkap karena menggunakan narkoba. Jefri Nichol ditangkap polisi menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis.

Jefri Nichol diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

“Baru saja sore tadi ya,” ujar Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisiaris Polisi Suharyono kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Artis Jefri Nichol Ditangkap Polisi Selasa Sore Tadi

Suharyono belum menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan tersebut. Dirinya meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan terhadap Jefri Nichol rampung.

“Masih menunggu ya. Nanti kita sampaikan selanjutnya,” tutup Suharyono.

Sebelum Jefri Nichol ditangkap, ada Nunung diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

dari penangkapan Nunung itu Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.

Baca Juga: Artis Jefri Nichol Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI