Setelah Dengar Curhat Baiq Nuril, DPR Panggil Menteri Yasonna Besok

Selasa, 23 Juli 2019 | 16:42 WIB
Setelah Dengar Curhat Baiq Nuril, DPR Panggil Menteri Yasonna Besok
Baiq Nuril saat menghadiri pleno ihwal pemberian amnesti di gedung DPR RI. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Rabu (24/7/2019) besok. Pemanggilannya tersebut ditujukkan untuk mendengar alasan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.

Sebelumnya, Baiq Nuril juga sudah datang dan mengungkapkan harapannya dalam rapat pleno yang digelar pada hari ini.

Baiq Nuril saat menghadiri pleno ihwal pemberian grasi di gedung DPR RI. (Suara.com/Novian).
Baiq Nuril saat menghadiri pleno ihwal pemberian amnesti di gedung DPR RI. (Suara.com/Novian).

"Untuk selanjutnya kami akan mengundang juga Menteri Hukum dan Ham untuk mendengar masukan dari pemerintah dan selanjutnya akan diambil keputusan didalam forum rapat kerja komisi III pada besok, guna mendengar pandangan-pandangan fraksi-fraksi," kata Ketua Komisi III Azis Syamsuddin dalam rapat, Selasa (23/7/2019).

"Apakah diberikan persetujuan atau tidak memberikan atas kewenangan pertimbangan yang melekat di dalam lembaga DPR guna memberikan pertimbangan atas amnesti yang diberikan," sambungnya.

Baca Juga: Ajak Anak ke DPR, Baiq Nuril Harapkan Amnesti jadi Kado Buah Hatinya

Diketahui, Baiq Nuril mengharapkan betul surat permohonan pertimbangan amnesti untuk dirinya dari Presiden Jokowi dapat dikabulkan oleh DPR RI.

Nuril yang berharap amnestinya cepat diberikan itu bahkan sampai membawa anaknya menyambangi Gedung DPR untuk mengikuti jalannya rapat pleno di Komisi III.

Sambil terisak menahan tangis, Baiq menyampaikan langsung harapannya itu di hadapan para anggota dewan yang terhormat di Kompleks Senayan. 

"Harapan saya mudah-mudahan bapak? ibu, mudah-mudahan mempertimbangkan pengajuan amnesti saya. Karena bagaimana pun, saya merasa ini tidak adil buat saya. Karena tahun 2015, begitu pelapor melaporkan saya, mantan kepala sekolah saya langsung memecat saya tanpa ada ketemu, Tanpa ada surat resmi, tanpa ada pemberitahuan, tanpa ada proses," tutur Nuril sambil menangis.

Nuril mengungkapkan kasus hukum yang menimpa dirinya menyebabkan ia bingung hingga tak tahu mau pulang ke mana. Ia yang membawa serta putranya di Hari Anak Nasional pada hari ini juga mengaharapkan amnesti menjadi kado terindah untuk anaknya tersebut.

Baca Juga: Bawa Anak ke Komisi III DPR, Baiq Nuril Menangis Memohon Amnesti

"Saya tidak tahu harus ke mana lagi. karena saya tahu DPR itu wakil rakyat, tangan rakyat yang bisa menolong rakyatnya. Saya cuma rakyat kecil, saya punya harapan hanya ingin membesarkan anak saya, untuk mendidik mereka, menjadikan orang yang lebih berguna," ujar Nuril.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI