Terkini adalah kejadian penyegelan oleh ahli waris dengan menutup sekolah dengan pagar seng. pada Minggu pekan lalu. Akibat kejadian itu, sempat terjadi negosiasi dengan Satpol PP Kota Bengkulu yang akhirnya disepakati pintu gerbang sekolah dibuka sedikit.
"Saya dengar, hanya diberi tenggat waktu tujuh hari saja," kata Halimah.
Tanggapan Ahli Waris
Sementara itu, pihak ahli waris melalui kuasa hukumnya, Jecky Haryanto mengatakan, pihak ahli waris pada Senin (22/7) pagi sudah mendatangi pihak sekolah untuk memberitahukan bahwa akan ada upaya penutupan setelah kegiatan belajar mengajar berakhir hari itu.
Baca Juga: Rencana Pengalihan 53 Ribu Hutan, Pemprov Bengkulu Diminta Pahami Risiko
"Dan menyarankan terkait hal itu, pihak sekolah bisa memberikan kebijakan dengan meliburkan siswanya, tetapi faktanya hari ini, itu tidak digubris oleh pihak sekolah," ujar Jecky di Bengkulu, Selasa (23/7/2019).
Melihat banyaknya anak-anak dan guru yang menggelar aktivitas belajar mengajar di jalan depan sekolah yang sudah ditutup, Jecky mempertanyakan kebijakan pihak sekolah yang tidak meliburkan siswanya.
"Ini seperti bentuk pemaksaan dari pemerintah bagi pihak sekolah untuk tetap melakukan kegiatan seperti ini. Jadi opini publik seolah ahli waris sangat kejam melakukan tindakan seperti ini," imbuh Jecky.