Suara.com - Aksi puluhan murid SDN 62 Kota Bengkulu cukup membuat miris bagi warga yang melihatnya. Mereka terpaksa belajar berpanas-panasan di bawah teriknya matahari. Sebab, bangunan sekolah yang harusnya menjadi tempat mereka belajar disegel akibat buntut sengketa lahan.
Selain belajar di tengah jalan, tepat di depan SDN 62, para siswa juga menggelar selawatan didampingi oleh sejumlah guru. Aksi itu dilakukan pada Selasa (23/7/2019) bertepatan dengan Hari Anak Nasional.
"Kami belum tahu ke depan seperti apa, masih menunggu bagaimana keputusannya nanti," ucap salah seorang guru di SDN 62 Kota Bengkulu.
Sebelum ini, atau tepatnya saat hari pertama masuk sekolah pada Senin (15/7/2019), pagar sekolah juga sempat ditutup dengan pagar seng. Pada pagar tersebut tertulis 'Ditutup' menggunakan cat semprot.
Baca Juga: Rencana Pengalihan 53 Ribu Hutan, Pemprov Bengkulu Diminta Pahami Risiko
Sementara terdapat sebuah tempelan kertas warna putih bertuliskan "Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2323K/PDT/2016 Tanah ini sah milik ahli waris Atia". Disambung dengan kalimat "DITUTUP, Sampai dengan Pemerintah Kota Bengkulu Menyelesaikan Ganti Rugi".
Di bawah tulisan itu terdapat juga spanduk dengan tulisan 'Dilarang Masuk, Memaksa Masuk Lahan Ancaman Pidana Pasal 167 KUHP dan/atau Pasal 389'
Sengketa Lahan Berkepanjangan
Dari informasi yang diperoleh Suara.com, penyegelan dan penutupan area SDN 62 Kota Bengkulu akibat konflik sengketa lahan berkepanjangan antara ahli waris pemilik lahan tempat sekolah itu berdiri dengan pihak SDN 62 Kota Bengkulu.
Beberapa kali para ahli waris melakukan aksi penyegelan menuntut ganti rugi dari Pemkot Bengkulu karena masalah yang tak kunjung selesai.
Baca Juga: Nasib Tragis Pencari Ikan di Bengkulu Usai Bergumul dengan Buaya Sungai
Halimah (42) salah seorang wali murid mengungkapkan konflik ini terjadi hampir setiap tahun.