Bawa Anak ke Komisi III DPR, Baiq Nuril Menangis Memohon Amnesti

Selasa, 23 Juli 2019 | 15:23 WIB
Bawa Anak ke Komisi III DPR, Baiq Nuril Menangis Memohon Amnesti
Baiq Nuril membawa anaknya saat menyambangi Gedung DPR untuk mengikuti jalannya rapat pleno di Komisi III. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban pelecehan seksual Baiq Nuril sangat berharap surat permohonan pertimbangan amnesti untuk dirinya dari Presiden Jokowi dapat dikabulkan oleh DPR RI. Nuril sampai membawa anaknya saat menyambangi Gedung DPR untuk mengikuti jalannya rapat pleno di Komisi III.

Sambil terisak menahan tangis, Baiq menyampaikan langsung harapannya itu di hadapan para anggota dewan yang terhormat.

"Harapan saya mudah-mudahan bapak, ibu mempertimbangkan pengajuan amnesti saya. Karena bagaimana pun, saya merasa ini tidak adil buat saya," ujar Nuril sambil menangis, Selasa (23/7/2019).

"Karena tahun 2015 begitu pelapor melaporkan saya, mantan kepala sekolah saya langsung memecat saya tanpa ada ketemu, Tanpa ada surat resmi, tanpa ada pemberitahuan, tanpa ada proses," Nuril menambahkan.

Baca Juga: Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril

Nuril menuturkan, kasus hukum yang menimpa dirinya menyebabkan ia bingung hingga tak tahu mau pulang ke mana.

Ia yang membawa serta putranya di Hari Anak Nasional pada hari ini juga mengaharapkan amnesti menjadi kado terindah untuk anaknya tersebut.

"Saya tidak tahu harus ke mana lagi, karena saya tahu DPR itu wakil rakyat, tangan rakyat yang bisa menolong rakyatnya. Saya cuma rakyat kecil, saya punya harapan hanya ingin membesarkan anak saya, untuk mendidik mereka, menjadikan orang yang lebih berguna," ujar Nuril.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI