Ketika itu, Satriandi meloncat dan alami patah kaki serta alami luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, ia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.
Kemudian Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.
Lalu di awal 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Baca Juga: Aksi Gila Satriandi, Pecatan Polisi yang Tewas Jadi Gembong Narkoba
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.