Suara.com - Aksi baku tembak antara polisi dengan tersangka bandar narkoba di Pekanbaru, Riau pada Selasa (23/7/2019) menggegerkan warga setempat. Dua orang tersangka dilaporkan tewas, sementara seorang polisi dikabarkan terluka.
Dari informasi yang diterima Suara.com, usai insiden baku tembak itu, polisi dilaporkan menyita sejumlah barang bukti. Terdiri dari dua unit senjata merek revolver, dua senjata laras panjang. Lalu ada 8 butir selongsong revolver, 6 butir peluru revolver laras pendek, 6 butir peluru dalam revolver merek Taurus. Kemudian sebuah tas pancing dan satu buah granat.
Kronologi kejadian bermula saat tim Jatrantas Polda Riau melakukan pengintaian selama dua hari di Perumahan Palma Residen di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru.
Pelaku yang diintai adalah buronan Lapas Kelas II A Pekanbaru yang kabur pada 2017 lalu yakni Satriandi. Ia divonis 20 tahun penjara, selain sebagai bandar narkoba, ia juga pelaku pembunuhan menggunakan senjata api.
Baca Juga: Aksi Gila Satriandi, Pecatan Polisi yang Tewas Jadi Gembong Narkoba
Hingga Selasa pagi pukul 06.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu, pelaku sempat melarikan diri ke areal Pondok Pesantren Babusalam di Jalan HR Soebrantas.
Dalam insiden kontak senjata itu, Satriandi dan seorang temannya yang belum diketahui identitasnya tewas.
Dilansir dari Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kepala Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Muhammad Kholik membenarkan kejadian tersebut.
"Iya, ditangkap di Jalan Sepakat. Saya masih mengurus (jenazah) dulu," kata Kholik.
Sepak Terjang Satriandi
Baca Juga: Bandar Narkoba Tewas Baku Tembak di Riau, Satu Polisi Terluka
Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hulu. Ia dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.