Sidang PHPU Pileg 2019, PPP Boyong Saksi TPS dari Partai Demokrat

Selasa, 23 Juli 2019 | 15:18 WIB
Sidang PHPU Pileg 2019, PPP Boyong Saksi TPS dari Partai Demokrat
Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com/ Peter Rotti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami tidak protes karena itu menguntungkan Demokrat pada waktu itu yang mulia," tutur Harryansyah.

"Saksi sesuai waktu ya," kata Aswanto seraya tertawa.

Untuk diketahui, gugatan PPP tersebut terdaftar dengan nomor perkara 106-10-06/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Sumatera Selatan. Dalam pokok permohonannya PPP mengklaim terdapat selisih suara sekitar 1.550 di Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurutnya apabila dilakukan penghitungan ulang di beberapa TPS di kabupaten Musi Banyuasin meliputi Desa Tanjung Utara, Selatan, Timur dan Barat dan atau penghitungan ulang dengan membuka kotak suara, partai dan caleg, maka suara PPP dinilai menambah 1.550 suara.

Baca Juga: Kikuk Dipanggil Ketua Depan Anwar Usman, Arief: Saya Ketua MK 2 Tahun Lalu

"Menjadi total keseluruhan sebanyak 3.991 suara dan mendapatkan satu kursi di dapil 4 DPRD Musi Banyuasin," demikian bunyi permohonannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI