Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan ada lima lokasi di Provinsi Kepulauan Riau penyidik. Menurutnya, penggeledahan kelima lokasi itu terkait kasus suap izin reklamazi pulau kecil dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
"KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi di tiga Kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2019).
Menurutnya, kelima lokasi yang menjadi target penggeledahan KPK di antaranya, yakni rumah pengusaha bernama Kock Meng dan rumah Juniarto selaku pejabat protokol Gubernur Kepri.
"Kemudian, Kota Tanjung Pinang. Kantor Dina Perhubungan Provinsi Kepri dan rumah pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri," ujar Febri
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun di Karimun
Selanjutnya, kata Febri, rumah Basirun di Kabupaten Karimun juga ikut menjadi sasaran penggeledahan petugas.
Menurut Febri, penggeledahan yang dilakukan tim hingga kini masih berlangsung. Dari hasil sementara, KPK telah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut.
"Dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak-pihak di lokasi dapat bersikap koperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi," ujar Febri.