Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, mekanisme pengisian Ketua DPR berbeda dengan pengisian jabatan Ketua MPR.
Pramono menuturkan, untuk jabatan MPR tergantung dari koalisi. Sementara untuk posisi Ketua DPR, otomatis dari PDI Perjungan yang merupakan partai pemenang di Pemilu 2019.
"Jadi intinya, tentunya ketua MPR ini karena memang cara dan sistem pemilihannya berbeda dengan ketua DPR, kalau ketua DPR kan otomatis lima terbesar menjadi pimpinan. Bagaimana pengaturan untuk ketua MPR? Ini sangat bergantung dari koalisi sendiri. Kalau ketua DPR kan hampir dipastikan dari PDI Perjuangan," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Terkait siapa yang akan mengisi jabatan ketua MPR, nantinya akan dibahas dalam satu paket bersama koalisi Jokowi termasuk jabatan pimpinan DPD.
Baca Juga: Gerindra Mau Dapat Kursi Ketua MPR, PDIP: Namanya Juga Minta, Boleh Saja
"Siapa yang MPR tentunya, di internal koalisi pemerintah akan ada pembicaraan itu, mengenai siapa yang akan menjadi Ketua MPR, siapa yang akan diajak dalam komposisi itu. Sekarang dalam tahap pembicaraan itu, Mengenai siapanya belum sampai di sana," kata dia.
Ditanya soal Partai Gerindra yang menginginkan kursi ketua MPR, Pramono mempersilahkan. Namun keputusan akan ditentukan oleh koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Namanya juga minta kan boleh-boleh saja. Tapi koalisi pemerintahan pasti akan bulat menentukan satu suara, karena suara kita di DPR itu 62 persen. Jadi nanti di MPR kan kemudian mempertimbangkan suara-suara dari utusan daerah. Pasti ada dalam komposisi itu," tandasnya.
Untuk diketahui, jabatan Ketua MPR tengah diincar oleh PKB, PPP, Golkar hingga Partai Gerindra.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Pimpinan MPR Sepaket dengan Koalisi Pemerintahan