Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Raup Banyak Uang, Juki Lebih Pilih Nyolong Motor Ketimbang Dagang Soto
Selasa, 23 Juli 2019 | 13:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
25 November 2024 | 17:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI