Suara.com - Tim Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus dua pencuri spesialis sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Bogor dan Bekasi. Mereka adalah Z alias Juki (39) dan RG alias Rudi (26).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menerangkan, kedua tersangka merupakan perantau di Jakarta. Juki adalah pedagang soto dan Rudi adalah kuli bangunan.
Dalam beraksi, Juki dan Rudi berhasil menggasak enam unit sepeda motor di wilayah Bogor dan Bekasi. Bermodalkan senjata jenis air soft gun, kedua bandit tersebut kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di teras rumah.
“Pelaku Juki bekerja sebagai penjual soto dan Rudi itu tukang bangunan. Keduanya merantau di Jakarta. Karena kesulitan sotonya tidak laku lalu berinisiatif melakukan aksi curanmor. Pelaku ini membawa air soft gun selalu membawa ke mana-mana untuk menakut-nakuti korbannya kalau kepergok,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga: Terekam CCTV, Bocah 13 Tahun Ini Coba Curi 2 Pesawat di Hanggar
Seusai beraksi, keduanya langsung menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seorang penadah yang masih buron. Dari hasil penjualan, Juki dan Rudi mampu meraup untung masing-masing Rp 1,3 juta.
"Dari pengakuan mereka sudah curi 6 motor. Dan sudah ada penadahnya. Kemudian dari hasil penjulan 2,6 juta untuk berdua. Biasanya di jual di Bogor," sambungnya.
Uang hasil penjualan motor tersebut lantas digunakan oleh keduanya untuk membayar kontrakan dan keperluan sehari-hari. Namun, polisi kekinian tengah menyelidiki dugaan tersangka Juki yang menggunakan narkoba jenis sabu.
“Ini juga informasinya dia gunakan narkoba jenis sabu ini masih kami dalami,” imbuh Argo.
Dari kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua senjata jenis air soft gun, enam peluru gotri, dua kunci letter T, dan dua unit sepeda motor.
Baca Juga: Sketsa Wajah Tidak Mirip, Sukses Curi Perhatian Pengunjung FKY 2019
Lebih jauh, polisi masih memburu tiga orang lainnya yang masih berstatus DPO. Mereka adalah S selaku orang yang menjual senjata api kepada kedua pelaku, kemudian Y dan S alias Emen yang berperan sama dengan Juki dan Rudi.