Suara.com - Baiq Nuril terlihat menyambangi gedung DPR/MPR RI sesaat sebelum Komisi III DPR RI menggelar rapat pleno untuk mendengar pendapat seluruh fraksi soal amnesti untuk dirinya.
Baiq Nuril yang didampingi oleh kuasa hukum serta anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka itu pada hari ini juga membawa anaknya ke DPR.
Baiq Nuril mengatakan, dirinya sengaja membawa anaknya, Rafi lantaran bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Oleh karena itu, ia berharap pemberian amnesti untuk dirinya dapat dikabulkan sebagai hadiah untuk si buah hati.
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar, mudah-mudahan. Kebetulan sekarang kan Hari Anak Nasional jadinya mungkin hadiah buat anak saya," kata Baiq Nuril di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga: Soal Amnesti untuk Baiq Nuril, Komisi III DPR Minta UU ITE Dievaluasi
Sementara itu Rieke mengatakan, belum mengetahui pasti apakah nantinya Baiq Nuril akan mengikuti jalannya rapat di Komisi III atau tidak. Pasalanya, rapat tersebut belum diketahui bersifat terbuka atau tertutup.
"Iya memang Baiq standby di sini, kita DPR ditongkrongin sama bu Baiq dan hari ini ada Rafi yang juga ikut mengawal ibunya. Mudah-mudahan dilancarkan jalannya, terima kasih teman-teman media kebetulan saya juga di BKO ke Komisi III," kata Rieke.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan segera menggelar rapat pleno terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. Rencananya, rapat tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (23/7/2019).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengatakan rapat pleno tersebut ditujukan untuk meminta tanggapan dari para fraksi ihwal surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Jokowi.
"Komisi III akan melakukan rapat pleno untuk membahas surat Presiden tersebut. Harapannya, seluruh fraksi bisa memberikan sikap pada rapat pleno besok, agar sikap dari Komisi III bisa segera dibawa ke sidang paripurna penutupan masa sidang ini pada hari Kamis 25 Juli 2019," kata Herman kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
Baca Juga: Besok Komisi III Minta Tanggapan Fraksi Soal Amnesti Baiq Nuril
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub mengharapkan jika rapat tersebut bisa diawali dengan penjelasan kasus yang menimpa Baiq Nuril dari awal hingga kepada penolakan peninjauan kembali oleh Mahakamah Agung.
"Saya nanti akan menyampaikan pandangan, tidak bisa hanya Nuril yang diberi penindakan. Karena ini mengenai pelecehan seksual, guru juga diberi tindakan. Tapi kita menyesalkan ini adalah bukti nyata dan kasus ini harus ditimbulkan kembali karena ada barang bukti. Saya berharap ini bisa diungkap, ditimbulkan kembali," ujar Muslim.