Suara.com - Satu rumah mewah yang diketahui milik Juniarto, staf Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun, di Anggrek Mas 2, Kota Batam, ikut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (23/7/2019).
Berdasarkan penuturan Ketua RT 003 dan RW 19 Kelurahan Baloi, Agus Wibowo, rumah tersebut merupakan milik staf gubernur yang bernama Juniarto.
“Ya setahu saya ini rumah Pak Juniarto, beliau merupakan staf tapi saya tidak tahu jabatannya, cuma memang PNS,” ujar Agus kepada Batamnews.co.id—jaringan Suara.com.
Agus menyebutkan proses penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.30 WIB, dan telah selesai pada pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun di Karimun
Berdasarkan pantauan Batamnews, tampak sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah yang berwarna cat kuning tersebut.
Pada proses penggeledahan tersebut, diketahui juniarto sedang berada di rumah. Namun ia tidak ikut diamankan.
“Beliau di rumah, kemarin baru selesai dioperasi, jadi masih sakit,” kata dia.
Berdasarkan informasi dan penelusuran Batamnews rumah mewah berlantai dua itu baru sekitar 1 tahun ditempati pria tersebut.
Harga rumah juga cukup fantastis sekitar Rp 2,5 miliar.
Baca Juga: Tiga Jam Geledah Kantor Dishub Kepri, KPK Bawa Satu Koper Besar
"Itu rumah second, tapi sebelumnya sempat mau dijual Rp 2,5 miliar," ujar warga Anggrek Mas II kepada Batamnews.