Suara.com - Insiden baku tembak bandar narkoba dengan polisi baru saja terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019) pagi. Dua orang dilaporkan tewas, keduanya adalah bandar narkoba. Satu orang diketahui bernama Satriandi.
Satriandi diketahui sebagai pecatan polisi yang beralih profesi menjadi bandar narkoba. Ia tewas bersama seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya usai baku tembak dengan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Satriandi tewas bersama rekannya saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Iya, ditangkap di Jalan Sepakat. Saya masih mengurus (jenazah) dulu," kata Kepala Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Muhammad Kholik seperti dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Selasa.
Baca Juga: Bandar Narkoba Tewas Baku Tembak di Riau, Satu Polisi Terluka
Tembak-menembak terjadi Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB dan berlangsung beberapa waktu. Dalam insiden tersebut, seorang polisi dikabarkan terluka.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, terdapat tiga orang berada di dalam rumah persembunyian Satriandi saat penggerebekan berlangsung. Namun, upaya polisi menangkap Satriandi hidup-hidup mendapat perlawanan sehingga terjadi baku tembak.
Sepak Terjang Satriandi
Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hulu. Ia dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Ketika itu, Satriandi meloncat dan alami patah kaki serta alami luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, ia berhasil selamat, namun mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Menegangkan, Bandar Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi di Riau
Kemudian polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan perkaranya. Alasannya, Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan jiwa.
Lalu di awal 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.