Masuk Bui karena Pakai Sabu, Polisi Periksa Rambut dan Darah Nunung

Selasa, 23 Juli 2019 | 13:00 WIB
Masuk Bui karena Pakai Sabu, Polisi Periksa Rambut dan Darah Nunung
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Iyan Sambiran menangis usai rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rambut dan darah Nunung akan diperiksa karena dia ditangkap pakai narkoba. Nunung 20 tahun konsumsi sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan darah dan rambut Nunung dilakukan, Selasa (23/7/2019) hari ini.

"Untuk hari ini, tersangka NN (Nunung) akan kita lakukan tes rambut kemudian tes darah," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).

Pemeriksaan tersebut bertujuan guna mengetahui berapa lama Nunung telah mengkonsumsi narkotika. Komedian yang melejit bersama grup lawak Srimulat tersebut diketahui mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Koordinator Wali Murid Sayangkan KPAI Ikut Tanggapi Hoaks soal Anak Nunung

"Jadi nanti kita akan melihat kira-kira sudah berapa lama yang bersangkutan menggunakan narkotika," sambungnya.

Untuk diketahui, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.

Baca Juga: Semangati Nunung, Andre Taulany Datangi Polda Metro Jaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI